Babak Baru Kasus Piche Kota, Ancaman 15 Tahun Penjara

Spread the love
Rate this post

Tersangka Kasus Pemerkosaan, Piche Kota “Idol” Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan. Penetapan status hukum tersebut disampaikan pihak kepolisian setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta gelar perkara.

Penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap kronologi kejadian dan waktu peristiwa yang dilaporkan.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 15 tahun penjara.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah,” ujar salah satu perwakilan kepolisian kepada wartawan.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, hukuman berat menanti tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses Hukum Berjalan

Kuasa hukum tersangka menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menyebut akan menyiapkan langkah pembelaan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat nama tersangka dikenal luas sejak mengikuti ajang pencarian bakat di televisi nasional. Warganet pun ramai memperbincangkan kasus tersebut di media sosial.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *