2 WNA Pembuat Konten Porno Ojol Gadungan di Bali Gagal Kabur ke Thailand
Bali, 18 Maret 2026 – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pelarian dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam pembuatan konten pornografi dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) di Bali. Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Thailand melalui bandara internasional.
Ditangkap Saat Hendak Kabur
Menurut keterangan pihak berwenang, kedua WNA tersebut sudah menjadi target penyelidikan setelah aktivitas mereka mencurigakan dan viral di media sosial. Mereka diduga memproduksi konten dewasa dengan konsep unik, yakni berpura-pura menjadi pengemudi ojol untuk menarik perhatian dan mendapatkan korban.
Saat hendak meninggalkan Indonesia menuju Thailand, petugas imigrasi yang telah berkoordinasi dengan kepolisian langsung melakukan penangkapan di bandara. Upaya pelarian pun berhasil digagalkan.
Modus Ojol Gadungan
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan atribut lengkap layaknya pengemudi ojol, mulai dari jaket hingga helm. Mereka kemudian membuat skenario tertentu untuk merekam konten pornografi yang melibatkan pihak lain.
Modus ini dinilai cukup meresahkan karena menyalahgunakan identitas profesi yang selama ini dipercaya masyarakat.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
Peralatan perekaman video
-
Ponsel dan laptop
-
Kostum dan atribut ojol
-
Data digital berisi konten yang telah diproduksi
Seluruh barang bukti kini sedang dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Terancam Hukuman Berat
Kedua WNA tersebut kini harus menghadapi proses hukum di Indonesia. Mereka diduga melanggar undang-undang terkait pornografi dan penyalahgunaan izin tinggal.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara serta deportasi setelah menjalani masa hukuman.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan profesi tertentu sebagai kedok. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat berkembang dengan berbagai cara, termasuk melalui penyalahgunaan teknologi dan identitas yang tampak “normal” di kehidupan sehari-hari.
