Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru di Kaki

Spread the love
Rate this post

Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru di Kaki

Upaya pelarian seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ko Erwin, terduga bandar narkotika jenis sabu, akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya. Insiden tersebut terjadi saat proses penangkapan yang berlangsung dramatis.

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan Ko Erwin yang disebut-sebut kerap berpindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim kepolisian bergerak untuk melakukan penangkapan.

Sempat Melawan dan Coba Kabur

Saat hendak diamankan, tersangka diduga berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap mencoba kabur.

Karena situasi dinilai membahayakan dan berpotensi menghambat proses penegakan hukum, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki tersangka untuk melumpuhkannya.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap edar, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilumpuhkan, Ko Erwin langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Polisi Kembangkan Jaringan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan yang diambil sudah sesuai prosedur karena tersangka bersikap tidak kooperatif. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan dalam memberantas peredaran narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *